Posisi sebagai mahasiswa di Arab Saudi sebetulnya sangat memungkinkan saya untuk melaksanakan ibadah haji dengan segera tanpa antrian yang sangat panjang. Namun, seperti yang bisa disimak di berbagai media, pelaksanaan ibadah haji sangat terdampak hebat oleh pandemi Covid-19. Bagi warga negara Saudi (citizen) dan muqimin (ekspatriat) yang tinggal di Saudi, dilakukan pembatasan jumlah yang diijinkan berhaji. Adapun untuk warga luar Saudi, dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021) sudah pelaksanaan haji resmi ditiadakan.

Karena berbagai pembatasan inilah, muncul ketidakpastian apakah kami-kami para muqimin thullab di Saudi ini bisa melaksanakan haji dalam masa studi kami. Ditambah aturan dari universitas yang belum memperbolehkan membawa keluarga, jadilah saya mantap untuk mendaftar haji dari Indonesia. Tentu sambil tetap berharap nantinya bisa melaksanakan haji bersama keluarga selama masa studi di Saudi. Di tulisan ini, akan saya bagikan pengalaman kami (saya dan istri) mendaftar haji untuk wilayah Kabupaten Sleman.

Alhamdulillah proses mendaftar haji di tanah air saya rasakan sangat mudah. Secara umum hanya ada dua tempat yang perlu didatangi untuk proses ini, yaitu bank syariah dan Kantor Kemenag daerah. Namun, sebaiknya persiapkan segala sesuatunya dengan matang agar tidak bolak-balik di kedua tempat tersebut. Apalagi di masa pandemi ini, semakin cepat semakin baik.

Persiapan Awal

Persiapan yang paling awal tentu persiapan hati. Haji adalah Rukun Islam yang kelima. Hukumnya fardhu ‘ain bagi yang mampu. Ikhlaskan ibadah ini hanya untuk Allah, jangan dicampur dengan niat-niat yang lain, apalagi niat dunia. Ini sekaligus reminder buat saya pribadi :).

Kalau hati sudah mantap, siapkan dana 25 juta rupiah per orang. Jika yang mendaftar suami istri ya berarti tinggal dikali dua. Kalau punya anak, bisa juga didaftarkan, dengan syarat berusia minimal 12 tahun. Jadi, balita belum bisa didaftarkan ya. Dana sebesar ini digunakan untuk “booking” tempat, atau istilah resminya untuk mendapatkan nomor porsi.

Harap diperhatikan bahwa Kantor Kemenag tempat kita mendaftar haji adalah Kantor Kemenag level kabupaten (bukan provinsi). Kabupaten mana? Jawabannya: kabupaten sesuai alamat kita di KTP (pemahaman saya begini). Jadi, saya harus mendaftar di Kantor Kemenag Sleman karena alamat KTP saya adalah Sleman, meskipun selama tugas belajar ini saya tidak tinggal di Sleman.

Persiapan Dokumen

Barangkali ini yang paling ribet karena dokumen yang perlu disiapkan lumayan banyak. Secara garis besar, dokumen yang dibutuhkan bisa dikelompokkan menjadi dua: (1) dokumen untuk membuka rekening haji di bank, dan (2) dokumen untuk mendaftar di Kantor Kemenag.

Dokumen untuk membuka rekening haji di bank (per orang):

  1. Fotokopi KTP (1 lembar) ==> siapkan juga aslinya
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar) ==> siapkan juga aslinya
  3. Fotokopi Ijazah atau Akte Lahir atau Buku Nikah (1 lembar) ==> siapkan juga aslinya
  4. Pas foto 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (1 lembar). Ketentuan pas foto-nya adalah sebagai berikut:
    • Latar belakang putih
    • Warna baju/kerudung harus kontras dengan latar belakang
    • Tidak memakai pakaian dinas
    • Tidak memakai kacamata
    • Tampak wajah minimal 80 persen (contoh foto 80 persen wajah bisa dicari di internet)
    • Jamaah haji wanita menggunakan busana muslimah
  5. Meterai 10000 (3 lembar)

Catatan: Untuk dokumen no 3, tidak perlu membawa semua, cukup salah satunya saja. Saran saya, bawa ijazah atau akte lahir saja, karena di situ kota tempat lahir ditulis lengkap tanpa disingkat. Adapun di buku nikah, di beberapa kasus penulisan kota tempat lahir mempelai terkadang disingkat. Ini yang terjadi di buku nikah saya. Istri saya lahir di Semarang. Di buku nikah tidak ditulis lengkap ‘Semarang’, tapi hanya disingkat ‘Smg’. Yang begini-begini potensi jadi masalah nantinya. Saran ini saya dapatkan dari bapak petugas di Kantor Kemenag.

Dokumen untuk mendaftar Kantor Kemenag Sleman:

  1. Lembar validasi dari bank (asli + fotokopi 1 lembar)
  2. Buku tabungan haji (asli + fotokopi 1 lembar)
  3. KTP (asli + fotokopi 1 lembar)
  4. Kartu Keluarga (asli + fotokopi 1 lembar)
  5. Ijazah atau Akte Lahir atau Buku Nikah (asli + fotokopi 1 lembar)
  6. Pas foto 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (1 lembar), dengan ketentuan sebagaimana di atas

Catatan:
Meterai tidak dibutuhkan di Kantor Kemenag, hanya diperlukan di bank saja. Jadi, tidak perlu stok meterai berlebih. Surat keterangan sehat juga tidak dibutuhkan, kita hanya perlu mengetahui golongan darah, tinggi badan, dan berat badan kita.

Proses Pendaftaran

Apabila semua dokumen sudah siap, tempat pertama yang dituju adalah bank untuk keperluan pembuatan rekening haji (tidak perlu ke Kantor Kemenag, langsung ke bank dulu). Di Kabupaten Sleman, ada 15 bank penerima setoran haji. Semuanya bank syariah. Sebagaimana yang tertulis di flyer pendaftaran haji Kemenag DIY, kelima belas bank tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bank Syariah Indonesia
  2. Bank Muamalat
  3. Bank Mega Syariah
  4. Bank BTN Syariah
  5. Bank Permata Syariah
  6. Bank CIMB-Niaga Syariah
  7. Bank Panin Dubai Syariah
  8. Bank Syariah Bukopin
  9. BCA Syariah
  10. Maybank Syariah
  11. BPD DIY Syariah
  12. Bank Danamon Syariah
  13. Bank Sinarmas Syariah
  14. BTPN Syariah
  15. OCBC NISP Yogyakarta

Saya pribadi memilih BPD DIY Syariah dan kantor cabang yang saya datangi adalah kantor BPD DIY Syariah di Jl. Magelang dekat JCM (Jogja City Mall). Alasan memilih BPD DIY Syariah adalah karena saya berekspektasi kalau bank ini tidak terlalu ramai, lebih menentramkan hati selagi pandemi masih ada. Dan memang benar, kantor cabang yang saya datangi ini sepi. Selama proses pembuatan rekening, hanya tampak sedikit nasabah dan itupun bisa dihitung dengan jari.

Brosur pendaftaran haji Kemenag DIY

Ada beberapa catatan penting dalam proses pembukaan rekening haji ini:

  • Rekening haji yang kita buka nantinya akan ber-akad mudhorobah. Kita tidak bisa minta akad wadi’ah. Bagi yang berkeinginan rekening-nya tidak mendapat bunga (atau istilahnya bagi hasil), bisa minta CS untuk menghapus bagi hasil (ini yang saya lakukan).
  • Selain jumlah pokok 25 juta, ada Rp 500.000 yang harus kita setor sebagai jumlah minimum mengendap di rekening. Uang Rp 500.000 ini nantinya bisa kita ambil dengan cara menutup rekening, tentu setelah kita mendapat giliran berangkat haji.
  • Tidak harus membawa uang 25 juta dalam bentuk tunai. Saya pribadi hanya setor tunai Rp 500.000, kemudian 25 juta saya transfer dari mobile banking rekening saya yang lain.

Selesai proses pembukaan rekening, selain buku rekening kita mendapatkan lembar validasi yang berisi nomor porsi. Lembar validasi ini yang harus dibawa ke Kantor Kemenag.

Langkah selanjutnya, langsung meluncur ke Kantor Kemenag Sleman yang berlokasi di Jl. Dr. Radjimin, Tridadi. Silakan dicari di Google Maps bagi yang belum tahu. Di Kantor Kemenag, langsung ambil nomor antrian (alhamdulillah sepi juga). Petugas front desk akan meminta kita mengisi form pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang diperlukan (sebagaimana yang saya sebutkan di atas), kemudian mengecek kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap, kita akan diarahkan ke petugas entry data yang ada di loket sebelahnya. Petugas entry data akan mengambil foto kita (karenanya proses pendaftaran haji ini tidak bisa diwakilkan) dan memasukkan data kita ke sistem. Kita akan diminta melakukan cek final sebelum data pendaftaran kita dicetak. Jika sudah dicetak, berarti selesai sudah proses pendaftaran haji.

Alhamdulillah pelayanan di Kemenag Sleman bagus, gratis (tidak dipungut biaya sepeser pun, bahkan untuk parkir), dan petugasnya pun ramah.

Front desk Kemenag Sleman

Tersisa satu pertanyaan penting: berapa lama (tahun) waktu tunggu keberangkatan? Petugas entry data sempat menjelaskan bahwa waktu estimasi keberangkatan bisa dicek di aplikasi mobile “Haji Pintar”. Kata beliau, data kita baru akan muncul di aplikasi setelah 1 minggu. Nyatanya, 1 hari setelah pendaftaran data kita sudah muncul di aplikasi. Silakan dihitung sendiri dari gambar berikut berapa tahun waktu tunggu-nya 😅. Sebagai catatan, saya mendaftar tanggal 27 Mei 2021.

Dan yang lebih menyedihkan lagi, tak berapa lama setelah itu, Menteri Agama mengumumkan bahwa tahun 2021 ini Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji. Bisa ditebak apa yang terjadi dengan waktu estimasi keberangkatan: mundur satu tahun!

Waktu tunggu yang panjang semoga tidak mengurangi semangat yang mau mendaftar. Intinya adalah kalau tidak mendaftar sekarang kapan lagi? Yang sudah mampu secara finansial, segera saja mendaftar. Selamat mendaftar, semoga Allah beri kemudahan.